Selasa, 21 April 2020

Pengumuman perpanjangan masa belajar di rumah pencegahan covid19

Pengumuman perpanjangan masa belajar di rumah pencegahan covid19

Dengan ini kami beritahukan bahwa melanjutkan informasi surat edaran dari Kemenag Kab Mojokerto tentang Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah :
1. Jadwal pembelajaran yg sedianya berakhir 21 April
diperpanjang sampai 1 Juni 2020.
2. Pembelajaran tetap dilakukan dirumah sesuai dengan Kurikulum yang berlaku
3. Orangtua/wali murid diharap memberi dukungan sepenuhnya terhadap kelancaran belajar dirumah
4. Selama Romadhan :
   a. Hari Libur Permulaan Puasa tgl 23 - 25 April 2020
   b. Tgl 27 April - 20 Mei 2020 semua siswa mengikuti kegiatan pembelajaran efektif fakultatif
   c. Kegiatan Pondok Romadhan akan dilakukan secara online
   d. Libur Hari Raya : 21 - 30 Mei 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar