Pengumuman perpanjangan masa belajar di rumah pencegahan covid19
Dengan ini kami beritahukan bahwa melanjutkan informasi surat edaran dari Kemenag Kab Mojokerto tentang Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah :
1. Jadwal pembelajaran yg sedianya berakhir 21 April
diperpanjang sampai 1 Juni 2020.
2. Pembelajaran tetap dilakukan dirumah sesuai dengan Kurikulum yang berlaku
3. Orangtua/wali murid diharap memberi dukungan sepenuhnya terhadap kelancaran belajar dirumah
4. Selama Romadhan :
a. Hari Libur Permulaan Puasa tgl 23 - 25 April 2020
b. Tgl 27 April - 20 Mei 2020 semua siswa mengikuti kegiatan pembelajaran efektif fakultatif
c. Kegiatan Pondok Romadhan akan dilakukan secara online
d. Libur Hari Raya : 21 - 30 Mei 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar